Persyaratan

Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi adalah sistem layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi android yang dapat diakses secara online melalui google playstore.

Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi yang dibangun oleh Disdukcapil Kota Tebing Tinggi untuk memudahkan masyarakat melakukan pedaftaran administrasi Kkependudukan.

Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi diperuntukan bagi seluruh warga Kota Tebing Tinggi untuk mempermudah warga mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, tepat dan gratis

Aplikasi entuhan Dukcapil tersedia secara "GRATIS" dapat di download di Googe Playstore maupun website

  1. Download Aplikasi Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi pada Google Playstore dan juga bisa di akses di website sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran baru dengan memasukan NIK dan Email untuk mendapatkan user dan password untuk login.
  3. Selanjutnya pengguna akan mendapatkan notifikasi lewat email yang berisi user dan password
  4. Login dengan menggunakan user dan password yang diberikan
  5. Pilih layanan Adminduk yang diinginkan, isi data sesuai Aplikasi
  6. Jika disetujui pemohon akan mendapatkan notifikasi yang dapat dilihat pada status permohonan dan layanan adminduk langsung memprosesnya, dan jika tidak disetuji pemohon juga akan mendapatkan notifikasi "belum dapat diproses" dengan alasan yang diberikan oleh admin Disdukcapil Kota Tebing Tinggi
  7. Untuk permohonan yang disetujui selanjutnya akan dilakukan pecetakan, selanjutnya pemohon akan mendapatkan notifikasi bahwa adminduk yang didaftarkan telah selesai
  8. Pemohon dapat langsung mengambil ke Disdukcapil atau diantarkan oleh staf Disdukcapil (Program Disdukcapil)
    Pengguna yang sudah terdaftar dan menjadi pelapor aktif pada Aplikasi Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi dapat melakukan pengajuan Layanan Adminduk yang tersedia di dalam aplikasi.

Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi memberikan Layanan Administrasi Kependudukan melalui Aplikasi Android dan Website, meliputi :

  1. Pengajuan Layanan Adminduk :
  2. a. KTP-elektronik,

    b. Kartu Keluarga,

    c. Akta Kematian,

    d. Perpindahan Keluar,

    e. Kedatangan

  3. Persyaratan
  4. Cek Data
    Pengguna Aplikasi Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi untuk dapat mengajukan permohonan layanan adminduk terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran dengan mendaftarkan NIK-nya dan yang harus dipersiapkan adalah alamat Email yang aktif.

    Langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pilih Menu Pendaftaran Baru
  2. Masukan NIK
  3. Masukan Alamat Email
  4. Masukan Kode
  5. Klik Submit

Pengguna akan mendapatkan kiriman username dan password melalui Email. Selanjutnya pengguna dapat melakukan Login dengan memasukan User dan Password yang diberikan pada Email Pengguna.

    Pengguna yang sudah terdaftar dan menjadi pelapor aktif pada Aplikasi Sentuhan Dukcapil Tebing Tinggi dapat melakukan pengajuan Layanan Adminduk yang tersedia di dalam aplikasi.
//